EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

URC Resmob Polres Bitung Amankan Dua Terduga Penganiayaan

BITUNG | CELEBES NETWORK - Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan setelah menerima laporan warga terkait kejadian di Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 19.30 WITA. Korban dalam kejadian tersebut berinisial RA (30).

Laporan disampaikan pacar korban ke Polres Bitung. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim URC Resmob yang dipimpin Ka Tim AIPTU Arnold Moningka melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari seorang saksi yang sebelumnya diamankan personel SPKT Polres Bitung.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku. Sekitar pukul 22.00 WITA, tim bergerak ke Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, dan mengamankan terduga pelaku berinisial IH (17).

Dari pemeriksaan terhadap IH, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai terduga pelaku lainnya berinisial MS (25). Petugas selanjutnya bergerak ke Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, dan mengamankan MS.

Kedua terduga pelaku bersama seorang saksi kemudian dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan penganiayaan tersebut diduga dipicu persoalan pribadi atau salah paham, sementara korban dilaporkan mengalami luka pada bagian lengan akibat terkena benda tajam jenis panah wayer.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan saksi untuk melengkapi proses hukum. Ia menegaskan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak