BITUNG | CELEBES NETWORK - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Bitung mengungkap dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sabtu (15/8/2026). Dua terduga pelaku berinisial DS dan PS berhasil diamankan.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor Honda Vario warna hitam pada Kamis (13/8/2026). Kendaraan milik korban sebelumnya digunakan keponakannya untuk pergi ke sekolah dan diparkir di sekitar Gereja Girian Weru, tidak jauh dari lokasi sekolah.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi, mengumpulkan keterangan warga dan menelusuri rekaman CCTV. Dari hasil pengembangan, petugas mengarah kepada dua orang yang diduga terlibat dan melakukan pencarian hingga ke wilayah Kecamatan Madidir.
Sekitar pukul 17.15 WITA, petugas mengamankan DS di kediamannya. Dari pemeriksaan awal, DS mengaku terlibat bersama PS. Pengembangan dilanjutkan hingga sekitar pukul 21.30 WITA, PS berhasil diamankan di kawasan pusat Kota Bitung.
Polisi turut menemukan Honda Vario warna hitam yang diduga milik korban di sekitar kediaman salah satu terduga pelaku dalam kondisi bodi tengah telah dibongkar. Kedua terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing. {SM}
