MINUT | CELEBES NETWORK - Tim Komposit Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulut mengamankan dan melakukan disposal satu granat tangan temuan di wilayah hukum Polsek Likupang, Jumat (14/8/2026).
Tim yang dipimpin Aipda Brayen Tamboto bergerak dari Mako Satbrimob Polda Sulut pukul 15.31 Wita dan tiba di wilayah Likupang sekitar pukul 16.30 Wita. Personel kemudian berkoordinasi dengan satuan kewilayahan sebelum mengamankan barang tersebut.
Disposal dilakukan pukul 16.40 Wita di Desa Paputungan, wilayah hukum Polsek Likupang. Seluruh proses berlangsung aman dan terkendali.
Dansat Brimob Polda Sulut Kombes Pol Robby M. Samban mengatakan, penanganan granat dilakukan personel berkemampuan khusus dengan mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas.“Jika menemukan benda mencurigakan yang diduga granat atau bahan peledak, jangan disentuh atau dipindahkan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Robby. Disposal selesai sekitar pukul 18.30 Wita, dilanjutkan pengecekan personel dan peralatan sebelum tim kembali ke Mako Satbrimob Polda Sulut. {SM}

