EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Kapolres Bitung Sambut Tim Bareskrim Evaluasi Penegakan Hukum

 

BITUNG | CELEBES NETWORK - Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., menyambut Tim Asistensi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Indeks Penegakan Hukum (Gakkum) Bareskrim Polri di Mapolres Bitung, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula ED Polres Bitung itu dipimpin Brigjen Pol Dede Ruhiat Djunaedi, S.I.K., M.H., dan diikuti jajaran Ditpolair Polda Sulut, Polres Bitung serta Polres Minahasa Utara. Evaluasi mencakup kompetensi penyidik, teknik lidik-sidik, administrasi penyidikan, supervisi, serta dukungan sarana dan anggaran.

Kapolres Bitung meminta hasil evaluasi menjadi dasar perbaikan kinerja penyidik. Ia menekankan agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

“Setiap laporan masyarakat harus ditangani secara profesional dan responsif, sehingga kehadiran Polri memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan,” ujar Arie.

Hingga Juli 2026, realisasi Indeks Gakkum Polda Sulut tercatat 2,48 dari target 3,7 atau 67,03 persen. Tim Bareskrim Polri memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum.  {SM}

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak