BITUNG | CELEBES NETWORK — Polres Bitung menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait antrean dan dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar di sejumlah SPBU, Rabu (26/8/2026).
Dalam sidak tersebut, tiga kendaraan diamankan untuk diperiksa Sat Reskrim Unit Tipidter Polres Bitung.
Sidak dipimpin Wakapolres Bitung Kompol JH Daniel Korompis, S.E., M.H., mulai sekitar pukul 10.00 WITA.
Petugas memeriksa kendaraan yang mengisi solar, dokumen kendaraan, serta kesesuaian penggunaan BBM dengan peruntukannya.
Pemeriksaan diawali di SPBU Patung Kuda Bitung. Sekitar pukul 11.00 WITA, tim kemudian bergerak ke SPBU BCL Manembo-nembo.
Di lokasi tersebut, petugas kembali memeriksa kendaraan yang melakukan pengisian BBM.
Langkah itu merupakan tindak lanjut perintah Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., setelah keluhan masyarakat berkembang di media sosial.
Keluhan tersebut berkaitan dengan antrean solar dan dugaan penyalahgunaan BBM dalam proses pengisian.
Dari pemeriksaan, salah satu kendaraan diketahui menggunakan TNKB ganda yang tidak sesuai STNK. Kendaraan lainnya diduga mengisi BBM tidak sesuai peruntukan.
Wakapolres mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan distribusi solar berjalan tertib dan tepat sasaran. Terkait dugaan pengancaman terhadap operator SPBU BCL Manembo-nembo pada Selasa (25/8/2026), kasus tersebut telah ditangani Sat Reskrim dan masih dalam pemeriksaan.
Tiga kendaraan yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Unit Tipidter untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Sidak berakhir sekitar pukul 11.45 WITA dalam keadaan aman dan lancar. (SM)
